Teori pasar persaingan monopolistik (monopolistic
competition) dikembangkan karena ketidakpuasan terhadap daya analisis model
persaingan sempurna (perfect competition) maupun monopoli. Ekonom yang pertama
kali mengajukan ketidakpuasan terhadap dua model diatas adalah Peirro Sraffa
(Universitas Cambridge), kemudian diikuti oleh Hotelling dan Zeothen. Pada
akhir dasawarsa 1920-an dan awal dasawarsa 1930-an, model persaingan
monopolistik dikembangkan secara intensif terutama oleh Joan Robinson (ekonom
Inggris) dan Edward Chamberlain (Ekonom Amerika Serikat).
Struktur pasar persaingan monopolistik hampir sama dengan
persaingan sempurna. Di dalam industri terdapat banyak perusahaan yang bebas
keluar-masuk. Namun, produk yang dihasilkan tidak homogen, melainkan
terdiferensiasi (differentiated product). Namun perbedaan barang antara satu
produk (merek) denga produk yang lain
tidak terlalu besar. Diferensiasi ini mendorong perusahaan untuk melakukan
persaingan nonharga. Walaupun demikian output yang dihasilkan sangan mungkin
menjadi subsitusi. Perusahaan memiliki kemampuan monopoli yang relatif
terbatas/kecil.
KARAKTERISTIK PASAR PERSAINGAN MONOPOLISTIK
Tiga asumsi dasar persaingan monopolistik adalah:
1. Produk yang terdiferensiasi (Differentiated
Product)
Yang dimaksud dengan produk terdiferensiasi
adalah produk dapat dibedakan oleh konsumen dengan melihat siapa produsennya.
Jika dalam pasar persaingan sempurna konsumen membeli barang tanpa perlu
membedakan siapa produsen, dalam persaingan monopolistik yang menjadi
pertimbangan adalah siapa produsennya. Barang- barang tersebut dapat
diperbedakan oleh kualitas barangnya, model, bentuk, warna bahkan oleh kemasan,
merek dan pelayanan.
Dalam kehidupan sehari- hari, kit selalu
memiliki pilihan yang tetap untuk produk- produk sabun mandi, pakaian jadi,
sepatu dan lain- lain. Seorang gadis yang biasa menggunakan sabun mandi
bermerek “sutera” sulit untuk pindah ke emrek lain. Dia dapat membedakan produk
sabun kesukaannya dari produk perusahaan yang lain. Hal ini menyebabkan
perusahaan memiliki daya monopoli, walau terbatas.
Namun demikian diantara produk- produk
tersebut sebenarnya dapat saling menjadi substitusi. Misalnya, dalam keadaan
tertentu (sedang berada di desa), sabun mandi merek kesayangan tidak ada maka
merek lain dapat menggantikn tanpa menimbulkan dampak negatif secara teknis
(kesehatan terganggu). Karena itu, persaingan monopolistik berada di antara
pasar persaingan sempurna.
2. Jumlah produsen banyak dalam industri (Large
Number of Firms)
Jumlah perusahaan (produsen) dalam pasar
persaingan monopolistik banyak. Di Indonesia dapat dilihat dari begitu
banyaknya merek pakaian dan sepatu. Banyaknya perusahaan menyebabkan keputusan
perusahaan tentang harga dan output tidak perlu harus memperhitungkan reaksi
perusahaan lain dalam industri (independence decision of price and output),
karena setiap perusahaan menghadapi kurva permintaannya masing- masing.
3. Bebas masuk dan keluar (Free Entry and Exit)
Laba super normal yang dinikmati perusahaan
(existing firm) mengundang perusahaan pendatang untuk memasuki industri. Jika
mereka mampu bertahan, dalam jangka panjang dapat mengalahkan perusahaan yang
lain. Tetapi jika kalah mereka harus jeluar, agar kerugian tidak menjadi lebih
besar. Sama halnya dalam pasar persaingan sempurna, dalam pasar persaingan
monopolistik proses masuk keluar akan terhenti bila semua perusahaan hanya
memperoleh laba normal.
No comments:
Post a Comment