About The Author

My photo
a girl who does stupid things sometimes so she has something to smile about when she's old.

Sunday 25 December 2016

PASAR PERSAINGAN MONOPOLISTIK

Teori pasar persaingan monopolistik (monopolistic competition) dikembangkan karena ketidakpuasan terhadap daya analisis model persaingan sempurna (perfect competition) maupun monopoli. Ekonom yang pertama kali mengajukan ketidakpuasan terhadap dua model diatas adalah Peirro Sraffa (Universitas Cambridge), kemudian diikuti oleh Hotelling dan Zeothen. Pada akhir dasawarsa 1920-an dan awal dasawarsa 1930-an, model persaingan monopolistik dikembangkan secara intensif terutama oleh Joan Robinson (ekonom Inggris) dan Edward Chamberlain (Ekonom Amerika Serikat).

Struktur pasar persaingan monopolistik hampir sama dengan persaingan sempurna. Di dalam industri terdapat banyak perusahaan yang bebas keluar-masuk. Namun, produk yang dihasilkan tidak homogen, melainkan terdiferensiasi (differentiated product). Namun perbedaan barang antara satu produk (merek) denga  produk yang lain tidak terlalu besar. Diferensiasi ini mendorong perusahaan untuk melakukan persaingan nonharga. Walaupun demikian output yang dihasilkan sangan mungkin menjadi subsitusi. Perusahaan memiliki kemampuan monopoli yang relatif terbatas/kecil.

KARAKTERISTIK PASAR PERSAINGAN MONOPOLISTIK
Tiga asumsi dasar persaingan monopolistik adalah:

1. Produk yang terdiferensiasi (Differentiated Product)

Yang dimaksud dengan produk terdiferensiasi adalah produk dapat dibedakan oleh konsumen dengan melihat siapa produsennya. Jika dalam pasar persaingan sempurna konsumen membeli barang tanpa perlu membedakan siapa produsen, dalam persaingan monopolistik yang menjadi pertimbangan adalah siapa produsennya. Barang- barang tersebut dapat diperbedakan oleh kualitas barangnya, model, bentuk, warna bahkan oleh kemasan, merek dan pelayanan.
Dalam kehidupan sehari- hari, kit selalu memiliki pilihan yang tetap untuk produk- produk sabun mandi, pakaian jadi, sepatu dan lain- lain. Seorang gadis yang biasa menggunakan sabun mandi bermerek “sutera” sulit untuk pindah ke emrek lain. Dia dapat membedakan produk sabun kesukaannya dari produk perusahaan yang lain. Hal ini menyebabkan perusahaan memiliki daya monopoli, walau terbatas.
Namun demikian diantara produk- produk tersebut sebenarnya dapat saling menjadi substitusi. Misalnya, dalam keadaan tertentu (sedang berada di desa), sabun mandi merek kesayangan tidak ada maka merek lain dapat menggantikn tanpa menimbulkan dampak negatif secara teknis (kesehatan terganggu). Karena itu, persaingan monopolistik berada di antara pasar persaingan sempurna.


2.  Jumlah produsen banyak dalam industri (Large Number of Firms)

Jumlah perusahaan (produsen) dalam pasar persaingan monopolistik banyak. Di Indonesia dapat dilihat dari begitu banyaknya merek pakaian dan sepatu. Banyaknya perusahaan menyebabkan keputusan perusahaan tentang harga dan output tidak perlu harus memperhitungkan reaksi perusahaan lain dalam industri (independence decision of price and output), karena setiap perusahaan menghadapi kurva permintaannya masing- masing.


3.  Bebas masuk dan keluar (Free Entry and Exit)


Laba super normal yang dinikmati perusahaan (existing firm) mengundang perusahaan pendatang untuk memasuki industri. Jika mereka mampu bertahan, dalam jangka panjang dapat mengalahkan perusahaan yang lain. Tetapi jika kalah mereka harus jeluar, agar kerugian tidak menjadi lebih besar. Sama halnya dalam pasar persaingan sempurna, dalam pasar persaingan monopolistik proses masuk keluar akan terhenti bila semua perusahaan hanya memperoleh laba normal.